Kepala Desa

| Nama Lengkap | : | SUPRIYADI |
| Tempat, Tgl Lahir | : | Kendal, 04 Mei 1977 |
| Alamat | : | Dk. Putat Siring RT.01 RW.01 Desa Putatgede Kecamatan Ngampel Kab. Kendal |
| Nomor SK SOTK | : | 141/580/2013 Tanggal 06 September 2013 |
| Pejabat Pembuat SK | : | Bupati Kendal |
| Pendidikan Terakhir | : | SLTA |
TUGAS DAN FUNGSI
- Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
- menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
- melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;
- Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
- pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna;
- menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
0 Comments